Dalam
dunia pendidikan seringkali terdengar tentang budaya kopi paste yang pada
prinsipnya merupakan perilaku yang dilarang dan didukung dengan legalitas.
Terkait tulisan ini, budaya kopi paste diartikan sebagai kebiasaan individu
untuk melakukan suatu upaya untuk hanya mengambil bahan dari pihak lain dan
tidak pernah mau mengembangkannya. Berpijak pada definisi tersebut tampak bahwa
apabila hanya menggunakan ide-ide dari orang lain tanpa ada usaha untuk
mengembangkannya lebih lanjut maka hal tersebut juga tergolong kopi paste. Hal
ini tampak sepele namun apabila diperas ditemukan bahwa dalam dunia pendidikan
juga sangat tampak sekali karena biasanya ilmu-ilmu yang termanifestasi dalam
buku teks bacaan wajib mahasiswa seringkali hanyalah merupakan suatu
pengambilan dari buku-buku teks yang berasal dari luar negeri. Alhasil pun
semuanya hanyalah serba impor saja dan tak pernah mau menggali pengetahuan
lokal.
Selanjutnya
adalah bagaimana agar mengikis perlahan-lahan terkait budaya mengimpor
pengetahuan dan menyeimbanginya dengan pengetahuan lokal? Penulis bukanlah
orang yang sangat mahir dalam dunia pendidikan namun sepengetahuan penulis
bahwa saat ini pendidikan Indonesia sedang dalam proses perubahan dan salah
satu perubahan tersebut adalah dikembangkan dan diaplikasikannya pendidikan
berbasis karakter. Dalam pendidikan berbasis karakter inilah peran pengetahuan
lokal menjadi hal yang sangat signifikan untuk diperhatikan karena diharapkan
para pendidik dan juga para mahasiswa mampu menggali pengetahuan-pengetahuan
lokal yang ada dalam negeri Indonesia untuk dikembang lebih lanjut menjadi
suatu ilmu. Dalam artian bahwa keberhasilan penemuan berbagai lokal knowledge
akan disistematiskan menjadi suatu ilmu sehingga generasi sesudahnya pun dapat
mengetahui bahwa ada nilai-nilai yang sangat bermanfaat dan dihasilkan dari
dalam negeri.
Pertanyaan
selanjutnya adalah bagaimana mengaplikasikasikan secara konkrit terkait
penemuan pengetahuan lokal? Jawabannya terletak pada pengembangan rasa ingin
tahu dan untuk itu membutuhkan peran institusi pendidikan menjadi hal yang
menjadi sangat signifikan. Nalarnya adalah bagaimana pengelola institusi
pendidikan mampu menciptakan suatu iklim pencarian dan penemuan pengetahuan
lokal bagi seluruh civitas akademikanya. Dan tentu saja budaya melakukan riset
menjadi hal yang tak terbantahkan karena salah satu metode penemuan pengetahuan
lokal adalah melalui riset. Lanjut bahwa melakukan riset merupakan suatu
kebiasaan yang perlu dikembang dalam dunia pendidikan karena sepengetahuan
penulis bahwa R&D merupakan salah satu ujung tombak bagi perkembangan
kreativitas dan inovatif.
Sampai
di sini, tampak dengan jelas bahwa pada prinsipnya pengetahuan lokal dan
R&D merupakan beberapa hal yang sangat signifikan untuk dikembangkan, namun
penulis juga tidak berharap adanya kesan yang keliru bahwa pendidikan di
Indonesia menutup diri dari pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan di luar negeri.
Spesifiknya yaitu kehadiran tulisan ini sebenarnya bermaksud untuk bagaimana menyeimbangkan kemajuan ilmu
pengetahuan. Dalam artian bahwa bagaimana kemampuan untuk mensinergiskan IPTEK
yang berasal dari luar negeri dengan pengetahuan lokal serta R&D di
Indoensia. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama antara berbagai pihak terkait
untuk bergandengan tangan mensukseskan pendidilan di Indonesia yang
terkristalkan dalam sikap pembelajar untuk terbuka terhadap kemajuan IPTEK yang
berasal dari luar negeri dan juga tetap menggali berbagai pengetahuan lokal
serta tetap melalukan R&D secara berkesinambungan. Salam kemajuan
pendidikan di tanah air...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar