Sabtu, 12 Mei 2012

Makna Implisit Dari Budaya Kopy Paste


Dalam dunia pendidikan seringkali terdengar tentang budaya kopi paste yang pada prinsipnya merupakan perilaku yang dilarang dan didukung dengan legalitas. Terkait tulisan ini, budaya kopi paste diartikan sebagai kebiasaan individu untuk melakukan suatu upaya untuk hanya mengambil bahan dari pihak lain dan tidak pernah mau mengembangkannya. Berpijak pada definisi tersebut tampak bahwa apabila hanya menggunakan ide-ide dari orang lain tanpa ada usaha untuk mengembangkannya lebih lanjut maka hal tersebut juga tergolong kopi paste. Hal ini tampak sepele namun apabila diperas ditemukan bahwa dalam dunia pendidikan juga sangat tampak sekali karena biasanya ilmu-ilmu yang termanifestasi dalam buku teks bacaan wajib mahasiswa seringkali hanyalah merupakan suatu pengambilan dari buku-buku teks yang berasal dari luar negeri. Alhasil pun semuanya hanyalah serba impor saja dan tak pernah mau menggali pengetahuan lokal.
Selanjutnya adalah bagaimana agar mengikis perlahan-lahan terkait budaya mengimpor pengetahuan dan menyeimbanginya dengan pengetahuan lokal? Penulis bukanlah orang yang sangat mahir dalam dunia pendidikan namun sepengetahuan penulis bahwa saat ini pendidikan Indonesia sedang dalam proses perubahan dan salah satu perubahan tersebut adalah dikembangkan dan diaplikasikannya pendidikan berbasis karakter. Dalam pendidikan berbasis karakter inilah peran pengetahuan lokal menjadi hal yang sangat signifikan untuk diperhatikan karena diharapkan para pendidik dan juga para mahasiswa mampu menggali pengetahuan-pengetahuan lokal yang ada dalam negeri Indonesia untuk dikembang lebih lanjut menjadi suatu ilmu. Dalam artian bahwa keberhasilan penemuan berbagai lokal knowledge akan disistematiskan menjadi suatu ilmu sehingga generasi sesudahnya pun dapat mengetahui bahwa ada nilai-nilai yang sangat bermanfaat dan dihasilkan dari dalam negeri.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana mengaplikasikasikan secara konkrit terkait penemuan pengetahuan lokal? Jawabannya terletak pada pengembangan rasa ingin tahu dan untuk itu membutuhkan peran institusi pendidikan menjadi hal yang menjadi sangat signifikan. Nalarnya adalah bagaimana pengelola institusi pendidikan mampu menciptakan suatu iklim pencarian dan penemuan pengetahuan lokal bagi seluruh civitas akademikanya. Dan tentu saja budaya melakukan riset menjadi hal yang tak terbantahkan karena salah satu metode penemuan pengetahuan lokal adalah melalui riset. Lanjut bahwa melakukan riset merupakan suatu kebiasaan yang perlu dikembang dalam dunia pendidikan karena sepengetahuan penulis bahwa R&D merupakan salah satu ujung tombak bagi perkembangan kreativitas dan inovatif.
Sampai di sini, tampak dengan jelas bahwa pada prinsipnya pengetahuan lokal dan R&D merupakan beberapa hal yang sangat signifikan untuk dikembangkan, namun penulis juga tidak berharap adanya kesan yang keliru bahwa pendidikan di Indonesia menutup diri dari pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan di luar negeri. Spesifiknya yaitu kehadiran tulisan ini sebenarnya bermaksud untuk bagaimana menyeimbangkan kemajuan ilmu pengetahuan. Dalam artian bahwa bagaimana kemampuan untuk mensinergiskan IPTEK yang berasal dari luar negeri dengan pengetahuan lokal serta R&D di Indoensia. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama antara berbagai pihak terkait untuk bergandengan tangan mensukseskan pendidilan di Indonesia yang terkristalkan dalam sikap pembelajar untuk terbuka terhadap kemajuan IPTEK yang berasal dari luar negeri dan juga tetap menggali berbagai pengetahuan lokal serta tetap melalukan R&D secara berkesinambungan. Salam kemajuan pendidikan di tanah air...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar