Manajemen keuangan merupakan bagian tak terpisahkan dalam suatu organisasi atau pun institusi. Hal yang sama juga pada puskesmas, yang nota bene merupakan suatu lembaga kesehatan. Untuk pembedahan lebih jauh, penulis akan membatasinya terlebih dahulu guna menghindari dari keambiguan. Batasan yang digunakan adalah penulis hanya membedah dari perspektif teknis saja dan tidak menyinggung aspek filosofi ekesistensi puskesmas.
Ditujukan untuk memperjelas, perlu dipahami terlebih dahulu ontology dari manajemen keuangan dan puskesmas. Manajemen keuangan adalah ilmu dan seni mengelola uang, tepatnya bagaimana mendapatkan uang dan bagaimana mengalokasikan uang dengan tepat. Sedangkan puskesmas, menurut Keputusan Menteri Kesehatan no 128 tahun 2004, definisi dari puskesmas adalah adalah unit penyelenggara teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Lanjut bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.Upaya kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas terdiri dari upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan.
Merujuk pada dua definisi tersebut, maka manajemen keuangan puskesmas dapat diartikan sebagai seni dan ilmu mengelola uang untuk melancarkan operasionalisasi puskesmas. Dari definisi sebelumnya, tampak bahwa manajemen keuangan di puskesmas bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, dapat bermakna sebagai fungsi motivasi bagi operasionalisasi puskesmas. Untuk pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada penjelasan kedua tujuan tersebut.
Terkait melancarkan pelayanan kesehatan, sebenarnya eksistensi puskesmas adalah memainkan fungsi sebagai tempat bagi masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan. Oleh karena itu, agar mampu mamainkan fungsinya memerlukan pengelolaan keuangan yang tepat. karena bagaimana pun untuk melaksanakan berbagai aktivitas memerlukan uang sebagai media pembiayaan. Tidak hanya itu saja, seni mengelola uang yang tepat di puskesmas akan mengarahkan pada tata tertib (law and order) dan keteraturan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Spesifiknya yaitu dengan alur kerangka operasionalisasi keuangan yang tepat, maka interaksi antara pihak yang membutuhkan dan petugas puskesmas akan menjadi lebih baik. dalam pengertian, petugas puskesmas relatif akan lebih mudah untuk melakukan kegiatan promotif dan preventif. Sampai di sini, cukup jelas bahwa eksistensi manajemen keuangan di puskesmas memiliki keeratan dengan efektifitas dan efisiensi pemerian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Terkait tujuan kedua yaitu kehadiran manajemen keuangan di puskesmas yang tepat sasaran akan memudahkan dalam melaksanakan pelayanan, karena sudah tersedianya uang sebagai sarana. Dan hal ini akan semakin memperkuat upaya petugas kesehatan di puskesmas dalam mengeksekusi kegiatan-kegiatan pokok pelayanan kesehatan di puskesmas.
Logika sederhanya seperti apabila sudah ada media/alat yang dapat digunakan maka petugas kesehatan di puskesmas tidak perlu pusing lagi karena harus memikirkan keuangan. yah seperti itulah kira-kira tujuan manajemen keuangan sebagai faktof motivasi untuk bekerja dengan tulus iklas dan terkristalkan dalam pemberian pelayanan yang tepat sasaran kepada masyarakat. Dengan demikian, penulis mengharapkan agar upaya manajemen keuangan yang terpadu, berkesinambungan dan tersistematis akan menjadi perhatian pihak-pihak seperti pemerintah dan lain-lainnya.