Perubahan selalu menjadi sahabat karib manusia, sehingga manusia dituntut untuk berubah kearah yang lebih baik. Syarat untuk mampu berubah adalah dengan terus-menerus belajar sepanjang siklus hidup. Sehubungan perubahan tersebut maka dalam tulisan ini akan memfokuskan pada kewirausahaan. Tepatnya mengkaji tentang arti, syarat dan manfaat dari kewirausahaan.
Panadangan yang ada di dalam masyarakat tentang kewirausahaan adalah seorang penemu bisnis yang sama sekali baru dan mampu mengembangkannya menjadi perusahaan yang mencapai sukses secara luas secara nasional maupun internasional. Sekilas dari definisi tersebut dipahami bahwa kewirausahaan adalah sebuah proses kreatifitas dan inovasi, dimana kreatifitas diartikan sebagai proses menemukan ide-ide baru dan inovasi diartikan sebagai langkah konkret merubah ide-ide tersebut menjadi produk atau jasa yang memberi nilai superior ketika menggunakannya.
Ditujukan untuk memperjelas maka penulis mencoba menelusuri lebih mendlam tentang arti dari kewirausahaan. Entrepreneur dalam bahasa Indonesia dipadankan dengan tiga kata, yaitu wirausaha, wiraswasta dan berdikari. Wirausaha sendiri berasal dari kata sansekerta yaitu wira diartikan sebagai pemberani, pejuang, pahlawan dan usaha diartikan sebagai kegiatan bisnis yang komersial maupun non bisnis dan non komersial. Berpijak pada definisi inilah maka penulis mengamati bentuk kontekstual dari kewirausahaan untuk Indonesia. Tepatnya yaitu kewirausahaan merupakan manusia yang berani untuk berlayar pada lautan bisnis.
Selain itu juga, didasari definisi tersebut tampak bahwa faktor keberanian memainkan peranan kunci ketika hendak menjadi enterpreneur. Namun jika dikritisi tampak bahwa selain keberanian maka masih dibutuhkan faktor-faktor lainnya seperti pengetahuan, kemampuan manajerial, kepemimpinan, efikasi diri, motivasi berprestasi, risk preference, dan lain-lainnya, dimana fokus dalam tulisan ini hanya pada pengetahuan, kemampuan manajerial, dan kepemimpinan.
Pengetahuan dapat diartikan sebagai ide yang diperoleh dari berbagai realitas, sehingga ada korelasi dengan pemaknaan antara pengalaman dan olah otak. Sehubungan dengan kewirausahaan maka pengetahuan merupakan salah satu modal untuk memahami aturan-aturan main seperti kondisi pesaing, nilai dari produk/jasa, akses pasar, dll. Pemahaman akan aturan main ini memberi pandangan tentang apa dan bagaimana (know-how) tentang langka-langkah strategis yang perlu dilakukan ketika sedang menjalan usaha. Terkait kemampuan manajerial, maka penulis mengartikan sebagai kemampuan mengelola berbagai aset, dimana aset yang dimaksud meliputi waktu, uang, relasi, human resource, pendidikan, dan lain-lainnya.
Penjelasan tentang pemanfaatan sumber daya tersebut merupakan faktor yang tidak dapat diabaikan karena jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan maka harapan untuk memperoleh keuntungan akan nihil. Spesifiknya yaitu berdasarkan kapasitas sumber daya yang langka maka seorang enterprener perlu melakukan alokasi dengan tepat sehingga proporsi penggunaan tidak melebihi kapasitas normal. Misalnya saja bagaimana alokasi uang pada pos-pos yang high priority dan memiliki sunk cost yang rendah. Contoh lainnya adalah bagaimana enterprener mencoba menjalin kebermitraan dengan pemasok hingga pada distributor.
Faktor ke tiga yaitu pendidikan maka penulis akan lebih menekankan pada pola pembangunan kesadaran dalam proses pembelajaran di suatu institusi pendidikan untuk senantiasa mendorong dan menciptakan iklim yang kondusif bagi lahirnya enterprener-enterprene muda, atau spesifiknya yaitu bagaimana institusi pendidikan mampu memainkan fungsinya sebagai salah satu modal sosial (social capital). Berpijak pada pemahaman tersebut tampak bahwa kewirausahaan membutuhkan stimulus-stimulus eksternal.
Sehubungan dengan arti ontologis dan faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya enterprener-enterprener sukses maka pada bagian terakhir ini maka penulis akan memberikan deskripsi kemanfaatan dari kewirausahaan, baik dari segi mikro dan makro. Perspektif makro maka kehadiran enterprener diharapkan akan membawa devisa negara apabila produknya berhasil menembus pasar eksport. Selain menambah devisa maka akan mengurangi pengganguran, dan seperti yang diketahui bahwa pengurangan pengangguran akan berdampak pada produk domesti kotor (GDP) karena produksi enterprener akan menambah jumlah total produk yang dihasilkan suatu negara. Namun menurut penulis yang terpenting dari manfaat berdasarkan perspektif makro adalah negara berhasil mencapai tujuannya yaitu menciptakan kesejahteraan, kemandirian, dan keadilan.
Manfaat perspektif mikro yaitu seorang enterprener berhasil mengalami inside out. Nalarnya adalah berhasil mengeluarkan potensi-potensi tersembunyi (hidden ability) sehingga seringkali lebih peka terhadap perubahan. Lanjutannya adalah akan mampu mengaplikasikan manajemen perubahan dalam kehidupan sehari-harinya serta dalam aktivitas bisnisnya. Selain itu juga, maka akan menyebabkan penularan virus-virus positif kepada orang lain bahwa jika dia berhasil menjadi seorang enterprener yang sukses maka saya juga mampu menjadi seorang enterprener yang sukses (ingat bahwa enterprener bukanlan bawaan sejak lahir). Dengan demikian, selamat berproses mengeluarkan semua potensi atau talenta untuk diaplikasikan dalam berwirausaha…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar