Sabtu, 31 Maret 2012

Tujuan Manajemen Keuangan Puskesmas


Manajemen keuangan merupakan bagian tak terpisahkan dalam suatu organisasi atau pun institusi. Hal yang sama juga pada puskesmas, yang nota bene merupakan suatu lembaga kesehatan. Untuk pembedahan lebih jauh, penulis akan membatasinya terlebih dahulu guna menghindari dari keambiguan. Batasan yang digunakan adalah penulis hanya membedah dari perspektif teknis saja dan tidak menyinggung aspek filosofi ekesistensi puskesmas.
Ditujukan untuk memperjelas, perlu dipahami terlebih dahulu ontology dari manajemen keuangan dan puskesmas. Manajemen keuangan adalah ilmu dan seni mengelola uang, tepatnya bagaimana mendapatkan uang dan bagaimana mengalokasikan uang dengan tepat. Sedangkan puskesmas, menurut Keputusan Menteri Kesehatan no 128 tahun 2004, definisi dari puskesmas adalah adalah unit penyelenggara teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Lanjut bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.Upaya kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas terdiri dari upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan.
Merujuk pada dua definisi tersebut, maka manajemen keuangan puskesmas dapat diartikan sebagai seni dan ilmu mengelola uang untuk melancarkan operasionalisasi puskesmas. Dari definisi sebelumnya, tampak bahwa manajemen keuangan di puskesmas bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, dapat bermakna sebagai fungsi motivasi bagi operasionalisasi puskesmas. Untuk pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada penjelasan kedua tujuan tersebut.
Terkait melancarkan pelayanan kesehatan, sebenarnya eksistensi puskesmas adalah memainkan fungsi sebagai tempat bagi masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan. Oleh karena itu, agar mampu mamainkan fungsinya memerlukan pengelolaan keuangan yang tepat. karena bagaimana pun untuk melaksanakan berbagai aktivitas memerlukan uang sebagai media pembiayaan. Tidak hanya itu saja, seni mengelola uang yang tepat di puskesmas akan mengarahkan pada tata tertib (law and order) dan keteraturan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Spesifiknya yaitu dengan alur kerangka operasionalisasi keuangan yang tepat, maka interaksi antara pihak yang membutuhkan dan petugas puskesmas akan menjadi lebih baik. dalam pengertian, petugas puskesmas relatif akan lebih mudah untuk melakukan kegiatan promotif dan preventif. Sampai di sini, cukup jelas bahwa eksistensi manajemen keuangan di puskesmas memiliki keeratan dengan efektifitas dan efisiensi pemerian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Terkait tujuan kedua yaitu kehadiran manajemen keuangan di puskesmas yang tepat sasaran akan memudahkan dalam melaksanakan pelayanan, karena sudah tersedianya uang sebagai sarana. Dan hal ini akan semakin memperkuat upaya petugas kesehatan di puskesmas dalam mengeksekusi kegiatan-kegiatan pokok pelayanan kesehatan di puskesmas.
Logika sederhanya seperti apabila sudah ada media/alat yang dapat digunakan maka petugas kesehatan di puskesmas tidak perlu pusing lagi karena harus memikirkan keuangan. yah seperti itulah kira-kira tujuan manajemen keuangan sebagai faktof motivasi untuk bekerja dengan tulus iklas dan terkristalkan dalam pemberian pelayanan yang tepat sasaran kepada masyarakat. Dengan demikian, penulis mengharapkan agar upaya manajemen keuangan yang terpadu, berkesinambungan dan tersistematis akan menjadi perhatian pihak-pihak seperti pemerintah dan lain-lainnya.

Jangan Di Hafal! Di Nalar…


Sekolah merupakan suatu kewajiban moral dan menjadi hak semua rakyat Indonesia. Hal sebelumnya juga saat ini mendapatkan respon positif dari pemerintah, seperti diantaranya adalah diluncurkannya dana biaya operasional sekolah atau BOS, pendiidkan berbasis karakter, otonomi perguruan tinggi, program-program pendidikan berbasis riset dan lain-lainnya. Semua itu merupakan langkah strategik untuk meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun dalam tulisan ini, tidak mengkaji secara keseluruhan dari berbagai program pendidikan sebelumnya, melainkan akan menitik beratkan pada proses belajar mengajar. Spesifiknya yaitu dalam tulisan ini akan mengkaji bagaimana proses belajar mengajar yang diarahkan pada pemahaman dan bukan pada menghafal.
Merujuk pada ulasan sebelumnya, kegiatan belajar mengajar yang termanifestasi dalam interaksi antara guru dan siswa sebaiknya jangan dilakukan secara monoton atau hanya itu-itu saja. Atau dengan kata lain yaitu janganlah guru memainkan fungsi sebagai pendikte yang termanifestasi dalam ungkapan-ungkapan seperti 1 x 1 = 1, 2 x 2 = 4 dan seterusnya, melainkan bagaimana mendidik murid-murid untuk memahami bagaimana kok bisa 1 x 1 = 1 dan seterusnya. Hal ini tampak sepele tapi memuat banyak efek negatif dalam kehidupan muri-murid dalam siklus hidup mereka.
Spesifiknya yaitu apabila muris-murid sudah dididik dengan hanya menghafal dan menghafal maka dalam proses belajar selanjutnya akan menjadi suatu kebiasaan, dan seperti yang diketahui bahwa merubah kebiasaan itu tidak mudah namun bukan berarti tidak dapat diubah. Oleh karena itu, bagaimana kreatifnya guru-guru membuat pengajaran di sekolah menjadi suatu tantangan bagi murid sehingga merangsang daya pikir mereka untuk kreatif, kritis, etis dan tidak menghafal melainkan benar-benar dipahami (deep understanding).
Dan untuk mengaplikasikan proses belajar yang mengedepankan pemahaman, guru-guru juga perlu belajar bagaimana trik-trik jitu dalam proses pembelajaran. Beberapa langkah yang dapat ditempuh adalah guru-guru sebaiknya banyak membaca sehingga mudah mendapatkan ide-ide segar untuk diaplikasikan dalam proses belajar mengajar di kelas. Kedua adalah banyak-banyaklah menulis sehingga dapat menjadi kebiasaan untuk merubah pengetahuan implisit (tacid knowledge) menjadi pengetahuan eksplisit. Dan interaksi antara kedua hal tersebut akan mengarahkan pada penciptaan benih-benih kesadaran mendidik untuk pemahaman atau mengerti dan bukan menghafal.
Setelah interaksi antara guru dan murid yang diarahkan pada kegiatan belajar untuk memahami, perlu juga mengedepankan peran serta orang tua dalam mendidik anak-anak mereka untuk sadar akan belajar yang memahami dan bukan menghafal. Dalam hal ini, orang tua juga harus mampu mengarahkan anak-anak mereka agar menyukai kegiatan belajar sebagai suatu kegiatan yang menyenangkan dan penuh rahmat. Untuk itu, orang tua sebaiknya mampu berkunikasi dengan anak-anak mereka dengan penuh kasih sayang agar anak-anak mereka mau belajar dan mengerjakan tugas-tugas dari sekolah karena didorong oleh rasa ingin tahu dan bukan hanya menghafal yang termanifestasi dalam mengejar nilai tinggi namun tidak memahami apa yang dipelajari.
Untuk langkah-langkah strategiknya, orang tua dapat membaca atau mengikuti informasi tentang bagaimana menanamkan kesenangan belajar pada anak. Langkah lainnya yang dapat dilakukan adalah berkonsultasilah dengan pakar-pakar pembelajaran anak sehingga mendapatkan ide-ide segar untuk diterapkan. Sebagai motivasi dalam mendidik anak-anak dan juga murid-murid, penulis mengutip ungkapan bijak dari salah satu tokoh pembelajar bernama Paul Hidayat yang berbunyi “bila anda Mempelajari kebenaran, tetapi tidak mengalami perubahan hidup, maka hanya ada dua kemungkinan. Pertama, anda tidak sungguh-sungguh belajar. Kedua, yang anda pelajari bukan kebenaran”.

Kamis, 29 Maret 2012

BOK, Jamkesmas, Jampersal


Masalah kesehatan sudah menjadi fokus yang tak diabaikan oleh pemerintah Indonesia maupun pada tingkat global. Salah satu bukti dari fokus dan kesadaran pemerintah terhadap kesehatan masyarakat adalah diluncurkannya program kesehatan bernama Biaya Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), Jaminan Persalinan (JAMPERSAL). Sebelum membahas lebih jauh, perlu diketahui bahwa tulisan ini tidak memfokuskan pada petunjuk-petuntuk teknis dari ketiga program kesehatan tersebut melainkan akan diarahkan pada landasan filosofis dari program-program tersebut.
Definisi dari Biaya Operasional Kesehatan (BOK) adalah bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan menuju Millenium Development Goals (MDGs) Bidang Kesehatan tahun 2015 melalui peningkatan kinerja Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
Definisi dari Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) adalah jaminan perlindungan untuk pelayanan kesehatan secara menyeluruh (komprehensif) mencakup pelayanan promotif, preventif serta kuratif dan rehabilitative yang diberikan secara berjenjang bagi masyarakat/peserta yang iurannya dibayar oleh pemerintah. Sedangkan definisi dari Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalian dan pelayanan bayi baru lahir yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.
Merujuk pada definisi-definisi sebelumnya, tampak dengan jelas bahwa ada kesadaran untuk meningkatkan kesehatan Indonesia pada khususnya dan global pada umumnya melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik. Selain itu, tampak juga bahwa kesadaran tersebut sebenarnya tidak turun dari langit melainkan ada landasan filosofisnya. Dari perspektif Indonesia, fokus dan kesadaran untuk meningkatkan pelayana kesehatan agar kesehatan masyarakat meningkat sebenarnya telah tertuang dalam Undang-Undang dasar 45 dan ditegaskan serta dikerucutkan menjadi berbagai pasal-pasal dan peraturan. Gambaran umumnya berbunyi, menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Lanjut bahwa, karena telah ada landasan berpikir yang tertuang dalam UUD 1945, maka dapat ditarik benang merah bahwa upaya meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia sebanrnya telah tertuang dalam Pancasila. Menimbang, UUD 1945 merupakan turunan dari Pancasila. Atau dengan kata lain, UUD 1945 merupakan perasan-perasan dari Pancasila. Tidak hanya itu saja, karena adanya benang merah melalui Pancasila yang merupakan pedoman hidup atau cara pandang bangsa Indonesia, dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia sebenarnya memiliki paradigma yang unik terkait kesehatan.
Spesifiknya yaitu dalam Pancasila yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia, sudah ada benih-benih kesadaran untuk memperhatikan kesehatan seluruh rakyat Indonesia, yang mana saat ini termanifestasi dalam tiga program pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, tidak heran apabila penilaian plus dan unik wajib diberikan kepada pemerintah Indonesia yang telah terdorong sanubarinya untuk membuat program-program pelayanan kesehatan seperti Biaya Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL). Sebagai penutup, sebenarnya kita bangsa Indonesia wajib berbangga hati dan bersama-sama berusaha mensukseskan upaya-upaya pemerintah (BOK, JAMKESMAS, JAMPERSAL) untuk meningkatkan kesehatan melalui pemberian pelayanan kesehatan yang memadai.

Menulis Itu Indah


Ide sangat mempengaruhi perilaku manusia, dan hal ini semakin baik apabila ide-ide tersebut merupakan ide-ide yang positif. Hanya saja untuk diakses oleh oleh orang lain memerlukan modifikasi. Dalam pengertian bahwa pengetahuan tacid perlu dirubah menjadi pengetahuan eksplisit. Dan salah satu cara konkritnya adalah melalui aktivitas menulis. Sebelum membahas lebih jauh, perlu terlebih dahulu memahami bahwa menulis itu bukan hanya ilmu seperti yang dijelaskan oleh para pakar menulis, melainkan juga merupakan suatu keindahan, dan hal inilah yang membuat kegiatan menulis menjadi begitu mengasyikkan sekaligus menjadi fokus dalam tulisan ini.
Aktivitas menulis sebenarnya merupakan suatu aktivitas yang sangat indah dikarenakan sebelum menulis, orang perlu menemukan judul tulisan dan keberanian untuk meracik ide-ide menjadi suatu kesatuan yang utuh. Lanjut bahwa dalam proses meracik atau meramu ide-ide itulah, aktivitas mental menjadi suatu keharusan, dan tidak kalah pentingnya adalah bagaimana selama proses menulis memerlukan sikap menikmati (enjoy). Karena dengan menikmati selama proses menulis akan mendorong benih-benih positif yang kelak akan menjadi kebiasaan.
Lanjut bahwa bermodalkan persepsi keindahan dalam menulis, orang akan semakin merasa asyik selama menulis sehingga apabila tidak menulis satu hari saja akan membuat dirinya menjadi merasa ada yang tidak beres. Tidak hanya itu saja, menikmati menulis akan membuat orang tersebut semakin mampu menyeimbangkan hidupnya. Alhasil pun akan semakin baik dalam melakukan refleksi diri. Nalarnya adalah melalui menulis yang berbasiskan kenikmatan, tanpa sadar orang tersebut sebenarnya sedang menulis nilai-nilai yang keluar dari benaknya.
Selanjutnya adalah bagaimana mempertahankan kebiasaan menulis sehingga seiring ebrjalannya waktu akan semakin baik? Untuk itu, perlu juga didukung dengan membaca, karena melalui membaca akan mengasah kinerja mental. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila suka menulis maka akan suka membaca pula. Menimbang sinergis antara menulis dan membaca akan memberi penyegaran pada, dan semakin baik dalam cakarawala berpikir maka akan semakin baik pula dalam pembentukan karakter. Dan semakin baik dalam pembentukan karakter maka akan semakin baik pula perilaku. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dengan menulis akan mengarahkan perilaku yang baik atau terpuji yang terkristalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Efek Naiknya Harga BBM Terhadap Biaya Kesehatan


Demo pun terjadi untuk menolak kenaikkan harga BBM tapi apa mau dikata, BBM sangat berpeluang untuk meningkat. Dan seperti yang diketahui bahwa naiknya harga BBM akan relatif mendorong naiknya harga-harga lainnya (relative inflation). Tak terkecuali bahwa kenaikkan BBM juga akan berdampak pada meningkatnya biaya-biaya kesehatan, dan hal itulah yang menjadi fokus dalam tulisan ini. Tepatnya yaitu bagaimana hubungan antara naiknya harga BBM terhadap kesehatan masyarakat. Untuk memperjelas, naiknya BBM akan meningkatkan biaya-biaya operasional perusahaan dan juga akan meningkatkan biaya pengangkutan alias transportasi, jika dibedah menggunakan perpsektif keuangan, naiknya BBM akan mendorong perubahan pada laporan laba rugi.
Selain itu, terdapat dampak juga pada ranah distribusi. Tepatnya adalah berbagai output akan didistribusikan ke daerah-daerah sehingga naiknya harga BBM akan meningkatkan biaya. Hal yang sama juga dapat terjadi pada bidang kesehatan, dimana keseluruhan operasionalisasi akan meningkat sehingga proses distribusi produk pun akan mengalami peningkatan. Tidak hanya itu saja, peningkatan pada BBM juga akan mendorong naiknya biaya operasionalisasi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang kesehatan, seperti industri farmasi dan sejenisnya. Alhasil, institusi kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit pun akan terkena imbasnya. Hanya saja hal sebelumnya tidak menjadi persoalan serius karena saat ini pemerintah telah meluncurkan program-progran kesehatan seperti biaya operasional kesejatan (BOK), jamkesmas dan jampersal sebagai proteksi dan pendorong operasional pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin.
Merujuk pada ulasan sebelumnya tampak ada kontradiksi bahwa kenaikkan BBM tidak akan mengganggu efektifitas pelayanan kesehatan karena adanya sumber pembiayaan yang mencukupi. Namun, jika dikritisi ditemukan bahwa penggunaan atau manajemen dana operasional kesehatan yang disingkat BOK serta dua program lainnya belum tentu seperti yang diharapkan. Meningbang bahwa biasanya ada kesenjangan antara normative dan positif. Oleh karena itu, walaupun telah ada dana untuk pelayanan kesehatan namun tetap berpeluang mengalami bias.
Selain ada peluang terjadi mismanajemen penggunaan uang untuk peningkatan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat kecil. Sebenarnya efek kenaikkan harga BBM juga berpeluang membuat pelayanan kesehatan terganggu. Karena masih memerlukan kejelian dan kecermatan dalam penggunaan uang demi pelayanan kesehatan, dan apabila benar-benar terjadi ketidakjelian dan ketidakcermatan maka uang tersebut dapat saja tidak terarah sehingga pelayanan kesehatan terganggu. Alhasil masyarakat pun tidak mendapatkan akses bantuan pelayanan kesehatan yang memadai. Dan untuk itu, masyarakat pun harus membiayai pengobatan dan kesehatannya menggunakan uang pribadi, dan tentu saja memerlukan uang lebih.
Karena adanya pembiayaan kesehatan menggunakan uang pribadi, maka akan menguras penerimaan masyarakat sehingga harus memangkas biaya-biaya lainnya. Dan apabila masyarakat tidak memiliki kecukupan uang maka mereka bertendensi tidak mampu berobat dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Lanjut, untuk mereduksi persoalan yang mungkin saja terjadi, diperlukan upaya serius dari pemerintah untuk melibatkan pihak-pihak terkait agar benar-benar memastikan bahwa dana operasional kesehatan (BOK), jamkesmas dan jampersal benar-benar didayagunakan dengan baik. Dalam arti kata, benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan benar untuk melancarkan pelayanan kesehatan yang tepat/memadai sehingga masyarakat terutama masyarakat miskin tetap mendapatkan pelayanan kesehatan minimum atau bahkan pelayanan maksimum dan tidak tergesek akibat naiknya harga BBM.